
Pansel Capim KPK Periode 2024-2029 Butuh Clearance Calon-calon Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (keempat kiri) dan anggota Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (ketiga kiri), Indriyanto Seno Adji (kanan), Al Araf (kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri), dan Marcus Priyo Gunarto di Gedung KPK, Jakarta.
Radar~Nusantara | Jakarta ~Ketua Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, mengaku menerima masukan soal sosok pimpinan yang dibutuhkan KPK saat ini.
Hal itu dikatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK periode 2024-2029 usai menggelar audiensi dengan pimpinan KPK. “Banyak sekali informasi yang disampaikan tadi tentang kelembagaan KPK, sosok yang diharapkan, kesulitan-kesulitan, kekurangan, dan kelebihan yang menjadi pengalaman beliau-beliau ini (pimpinan KPK) selama periode ini sudah kami catat,” ungkap Yusuf di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Pada kesempatan itu, Pansel bertemu dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron. Pansel juga mengadakan pertemuan dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan serta Sekjen KPK Cahya H Harefa.
Untuk memberikan clearance calon-calon pimpinan KPK, Yusuf mengatakan Pansel telah meminta bantuan KPK untuk profiling capim KPK. Profiling bakal menjadi salah satu acuan Pansel dalam menyeleksi para capim KPK.
“Kami minta bantuan nanti untuk memberikan clearance pada calon-calon pimpinan KPK yang nanti akan mendaftar dalam seleksi ini. Nggak hanya ke KPK sebenarnya, ke beberapa lembaga lainnya kami minta informasi itu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah membeberkan kriteria ideal sosok calon pimpinan KPK kepada anggota Pansel. Alex berharap capim yang dipilih Pansel bisa menjawab tantangan KPK.
“Tadi sudah kami sampaikan terkait dengan kondisi KPK dan terkait dengan profil pimpinan yang kira-kira sesuai dengan kebutuhan KPK, karakteristik KPK, dan harapan-harapan pimpinan untuk pimpinan berikutnya tentu saja,” ungkapnya.
Alex juga menjelaskan permintaan Pansel kepada KPK untuk melakukan profiling kepada sosok capim. KPK akan melihat laporan kekayaan para capim hingga memastikan capim bersih dari keterlibatan di kasus korupsi. Kalau dia pejabat apakah patuh terhadap laporan LHKPN. Kemudian terkait juga apakah ada laporan terkait dengan calon pimpinan atau calon pejabat itu terkait dugaan pelanggaran atau pidana korupsi. Kan bis saja karena ada pihak yang melaporkan,”jelas Alex.
Perlu diket!hui, pendaftaran capim KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 akan dibuka pada 26 Juni bulan ini. Masa pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli mendatang.
(Her)