
Hasto Kristiyanto Kembali Akan Diperiksa KPK: Tidak Perlu Dicekal ke Luar Kegeri Karena Bersikap Kooperatif
Radar-Nusantara | Jakarta – Penyidik KPK kembali panggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Asto pun mengaku siap jika dirinya bakal dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
“Ya, siap,” ucap Hasto usai mengikuti lomba marathon bertajuk ‘Soekarno Run’ di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu.
Menurut Hasto dirinya memastikan bakal mematuhi hukum secara kooperatif dengan KPK jika lembaga antirasuah tersebut masih membutuhkan keterangannya. Menurutnya sikap kooperatif itu sudah ditunjukkan dirinya ketika dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada beberapa waktu lalu.
Akan tetapi Hasto mengutarakan pada Juli 2024 bakal disibukkan untuk mempersiapkan penelitian tesis doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Ia mengaku akan melakukan ujian doktoral, sehingga dia pun berharap di sela-sela kesibukannya itu, dirinya tetap bisa menghadiri panggilan KPK.
Pemeriksaan sebelumnya pada (10/6/2024), Hasto Kristiyanto diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Meski Hasto berkilah menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak perlu dicekal ke luar negeri karena bersikap kooperatif.
(igo)