Perdagangan Asongan di Area Pantai Ditata untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Usaha

Radar-Nusantara | Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol sedang melaksanakan program penataan pedagang asongan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kelas dan kualitas pedagang asongan agar mereka dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik.

Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, menjelaskan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mitra reseller untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidup mereka. Penataan dimulai sebagai uji coba di area Beach Pool, Pantai Timur Ancol, sejak 16 Desember 2024.

“Program penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keuntungan para mitra reseller, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung,” ujar Eko saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2024).

Sebagai bagian dari program ini, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada mitra reseller terdaftar. Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, akses masuk ke area, dan modal barang dagangan tanpa biaya. Menariknya, seluruh keuntungan dari penjualan sepenuhnya menjadi hak milik pedagang dan akan diserahkan setiap hari setelah berjualan selesai.

Saat ini, uji coba penataan ini hanya berlaku bagi mitra reseller yang sebelumnya sudah berjualan di Ancol dan telah terdaftar dalam program. Penataan ini fokus pada kawasan Beach Pool di Pantai Timur Ancol.

Eko menambahkan bahwa penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan omzet para pedagang asongan dan menata kawasan wisata pantai agar lebih rapi dan nyaman untuk pengunjung. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi semua pihak.

Terkait dengan informasi yang beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa Ancol menutup akses bagi pedagang, Eko memberikan klarifikasi. “Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama uji coba penataan, kami memberikan pembatasan pada area Beach Pool hanya untuk mitra reseller yang telah mendaftar. Sementara itu, pedagang yang belum bergabung tetap dapat berjualan di kawasan lain seperti Pantai Lagoon, Pantai Indah, Pantai Festival, dan titik-titik lainnya,” jelas Eko.

Program ini, menurut Eko, merupakan komitmen Ancol untuk menyediakan ruang bagi semua reseller terdaftar untuk mencari penghasilan dengan cara yang lebih teratur dan menguntungkan.

(ibeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tak Perlu ke Banjarmasin, Kini Ta Wan Telah Hadir di Banjarbaru
Next post Presiden Prabowo Apresiasi kepada Kapolri dan Panglima TNI Menjaga Keamana Perayaan Natal Nasional 2024