Perseteruan Hukum UMKM vs Elza Syarief Memanas, Deolipa: Dana Itu Milik anggota UMKM Bukan Hak Elza Syarief

Radar-Nusantara | Jakarta – Kasus hukum yang melibatkan mantan anggota Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dua pengacara ternama, Elza Syarief dan Farhat Abbas, kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Perseteruan ini bermula dari tudingan bahwa dana yang seharusnya menjadi hak anggota UMKM, yang sebelumnya terjebak dalam skema investasi MeMiles yang kontroversial, kini berada di tangan Elza Syarief. Para anggota UMKM yang merasa dirugikan, kini bersatu dan memilih untuk melawan melalui jalur hukum.

Dana yang diperkirakan senilai Rp55 miliar tersebut kini menjadi pusat perhatian, dengan pengacara Deolipa Yumara yang mewakili para korban investasi gagal ini, secara tegas menuntut agar dana tersebut segera dikembalikan. Dalam wawancara yang berlangsung di Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada Rabu (5/2/2025), Deolipa mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga dana tersebut berada di tangan pemilik yang sah. “Dana ini adalah milik anggota UMKM, bukan hak Elza Syarief. Kami menuntut agar dana ini segera dikembalikan tanpa alasan apapun,” ujar Deolipa dengan nada penuh keyakinan.

Menurut Deolipa, Elza Syarief tidak memiliki hak apapun atas dana tersebut dan harus segera mengembalikannya. “Uang itu bukan miliknya, dan sudah seharusnya dikembalikan. Jika dia terus menahannya, kami akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas,” tambahnya.

Peringatan Serius dan Langkah Hukum yang Ditempuh

Deolipa tidak ragu memberikan ancaman serius kepada Elza Syarief jika dana tersebut tetap tidak dikembalikan. “Jika dana ini tidak segera dikembalikan, kami akan menempuh langkah hukum yang lebih drastis. Ini bukan hanya sekedar sengketa, tapi sudah menyangkut pelanggaran hukum besar,” tegas Deolipa, menandaskan keseriusannya dalam mengusut masalah ini lebih lanjut.

Langkah hukum pertama yang akan diambil adalah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Elza Syarief, menuntut agar dana tersebut dikembalikan dalam waktu satu minggu. “Surat permohonan pertama akan segera kami kirimkan. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada tanggapan, kami akan mengirimkan surat kedua, dan jika itu pun tidak ada respons, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum yang lebih formal,” lanjut Deolipa. Tidak hanya satu atau dua kali, pihak UMKM berencana mengirimkan surat permohonan ini sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya melapor ke pihak berwajib jika tidak ada tindak lanjut yang jelas.

Aksi Protes Membara, Ketegangan Memuncak!

Situasi semakin memanas setelah beberapa anggota UMKM menggelar aksi protes dengan mendatangi kantor Elza Syarief. Dalam aksi tersebut, mereka mengutuk keras sikap Elza yang dinilai menunda-nunda pengembalian dana yang sudah seharusnya dikembalikan sejak lama. Mereka menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai nasib dana yang mereka titipkan dan menegaskan bahwa pengabaian terhadap hak mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Deolipa menambahkan bahwa tindakan Elza yang terus menahan dana ini bisa berpotensi menjadi tindak pidana. “Kami tidak akan segan-segan melaporkan Elza Syarief ke pihak kepolisian jika dana tersebut terus ditahan tanpa alasan yang jelas. Ini sudah memasuki ranah pelanggaran hukum yang serius,” tegasnya dengan nada penuh semangat.

Pendidikan Hukum UMKM yang Terjebak dalam MeMiles

Kasus ini semakin mencuri perhatian publik, terutama karena melibatkan ribuan anggota UMKM yang merasa dirugikan akibat kegagalan investasi yang ditawarkan melalui program MeMiles. Investasi yang penuh kontroversi ini mengorbankan banyak pelaku UMKM, yang kini berharap agar hak-hak ekonomi mereka bisa dipulihkan melalui proses hukum yang jelas dan transparan.

Para anggota UMKM yang terlibat sangat mengharapkan agar masalah ini segera selesai dengan adil, tanpa berlarut-larut melalui proses hukum yang berbelit-belit. Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit, mereka berharap agar dana yang telah mereka titipkan bisa kembali untuk membantu menggerakkan usaha mereka yang terhenti akibat skema investasi yang gagal ini.

Masyarakat Menanti Kejelasan Kasus Ini

Perkembangan kasus ini terus menarik perhatian publik, karena melibatkan hak-hak ekonomi yang sangat penting bagi para pelaku UMKM yang merasa terdzolimi. Masyarakat kini menanti dengan cemas bagaimana penyelesaian kasus ini akan berlanjut, mengingat skema investasi MeMiles yang gagal telah merugikan banyak pihak.

Dengan ancaman tindakan hukum yang semakin mendalam, serta tensi yang kian memuncak, kasus ini kemungkinan akan menjadi sorotan utama dalam dunia hukum Indonesia. Apakah Elza Syarief akan segera mengembalikan dana yang dipertaruhkan, ataukah kasus ini akan berujung pada drama hukum yang lebih panjang dan penuh ketegangan? Kita tunggu bersama jawaban dari pengacara ternama ini.

(Migo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kholid dan Mahesa adalah Pendukung Anies yang Nyamar Jadi Nelayan
Next post Menuntut Keadilan atas Penculikan Anak oleh Orang Tua Kandung: Di Mana Peran Negara dan Hukum?