
GEMAH Desak Mabes Polri Selidiki Dugaan Peran PT Lumbung Kencana Sakti dalam Demo Warga Kapuk Muara
Radar-Nusantara | Jakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, dengan tuntutan membuka jalan akses ke Pantai Indah Kapuk (PIK), kini menuai sorotan. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menduga aksi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari aspirasi warga setempat, melainkan ada dugaan keterlibatan pihak perusahaan. GEMAH pun mendesak Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga turut campur tangan dalam aksi tersebut.
Menurut Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, aksi demo yang meminta pembukaan pagar keliling di dekat Long Beach PIK, atau yang dikenal dengan Jalan ROW 47, sebenarnya terkait dengan kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti, bukan kebutuhan warga. Pasalnya, selama bertahun-tahun, warga Kapuk Muara telah menggunakan jalan menuju PIK melalui akses lain yang terhubung dengan Bundaran Indorent (underpass ramp off Pluit), tanpa masalah berarti.
Badrun mengungkapkan bahwa berita yang menyebutkan penutupan jalan akses oleh Pantai Indah Kapuk adalah informasi yang tidak benar dan hoaks. Pihak PT Mandara Permai selaku pengelola PIK telah membuka akses bagi warga Kapuk Muara ke Bundaran Indorent sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun, PT Mandara Permai menolak untuk membuka pagar akses di ROW 47, karena jalan tersebut hanya menghubungkan sebagian area dengan lahan milik PT Lumbung Kencana Sakti. Selain itu, PT Lumbung Kencana Sakti juga diduga telah menimbun saluran milik umum dengan batu besar yang menghalangi aliran air, sehingga meningkatkan risiko banjir di sekitar Kapuk Muara.
Badrun menegaskan bahwa pembukaan jalan yang diminta sebagian pihak diduga lebih untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti yang terletak bersebelahan dengan PIK, daripada untuk kesejahteraan warga. Karena itu, GEMAH mengajak Mabes Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan situasi oleh perusahaan tersebut. GEMAH pun menyatakan siap melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
[]