Fauzan Fadel Muhammad Kembali Mangkir dalam Sidang Mediasi Perdata Rp4,276 Miliar

Radar- Nusantara | Jakarta — Sidang mediasi perkara perdata senilai Rp4,276 miliar yang melibatkan Direktur PT Gema Maritim Energy, Fauzan Fadel Muhammad, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (19/5/2025). Namun, untuk kesekian kalinya, pihak tergugat kembali tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Ketidakhadiran ini disayangkan oleh kuasa hukum penggugat, Rosalina, yakni Agustinus Nahak, S.H., M.H., yang menyebut sikap Fauzan sebagai bentuk tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban hukumnya.

“Sampai hari ini, pihak tergugat belum juga menunjukkan itikad baik. Ibu Rosalina hadir sejak pukul 07.00 pagi dan menunggu hingga siang tanpa kejelasan. Ini jelas menunjukkan sikap tidak menghargai proses hukum,” ungkap Agustinus kepada media di lokasi sidang.

Perkara ini bermula dari pinjaman dana yang diberikan Rosalina kepada Fauzan sekitar tiga tahun lalu. Dana tersebut diserahkan secara tunai dengan niat baik untuk mendukung usaha anak muda berprestasi. Namun hingga kini, Fauzan belum mengembalikan dana tersebut, yang menurut kuasa hukum penggugat, telah melanggar perjanjian yang telah disepakati.

“Bu Rosalina hanya ingin haknya dikembalikan. Beliau sudah berjuang hampir tiga tahun. Bahkan tekanan psikologis dari kasus ini berdampak pada keluarganya. Suaminya meninggal dunia karena stres menghadapi masalah ini. Kami sangat prihatin melihat perjuangan seorang ibu berusia 65 tahun yang terus mencari keadilan,” lanjut Agustinus.

Agustinus menegaskan bahwa tanggung jawab Fauzan tidak hanya bersifat moral, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.

“Kami mendesak Fauzan Fadel Muhammad untuk menghormati proses hukum dan segera menyelesaikan persoalan ini. Jika masih memungkinkan, kami terbuka untuk mediasi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun jika terus mangkir, kami akan menempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegasnya.

Rosalina, yang akrab disapa Ocha, dikenal sebagai relawan aktif dalam mendukung pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM), khususnya di sektor manufaktur dan aneka industri. Kini, ia hanya berharap keadilan ditegakkan demi kepastian hukum dan pemulihan haknya.

(Sedney)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Ayu Ting Ting Gebrak Depok dengan Konser Dangdut Spektakuler Berkonsep K-Pop!
Next post Film “Legenda Kelam Malin Kundang” Umumkan Jajaran Pemeran, Siap Tayang Tahun Ini !