
Deolipa Yumara: Laporan Ini Bukan untuk Serang Lesti, Tapi Lindungi Hak Cipta Yoni Dores
Radar-Nusantara | Jakarta – Kuasa hukum Yoni Dores, Deolipa Yumara, buka suara soal laporan polisi yang dibuat kliennya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu yang dinyanyikan oleh Lesti Kejora. Deolipa menegaskan, laporan tersebut tidak bertujuan untuk menjatuhkan Lesti secara pribadi, melainkan sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan atas karya cipta yang selama ini diduga digunakan tanpa izin.
“Ini soal hak cipta. Kami tidak menyalahkan Lesti secara langsung. Belum tentu dia yang bertanggung jawab atas penyebaran lagu itu di berbagai platform,” ujar Deolipa dalam konferensi pers, Senin (3/6/2025).
Bukan Serangan Personal, Tapi Soal Royalti yang Tidak Dibayar
Deolipa menjelaskan bahwa permasalahan muncul karena lagu ciptaan Yoni Dores yang dinyanyikan Lesti beredar luas di media sosial dan YouTube, tanpa menyebut nama pencipta lagu dan tanpa kompensasi royalti.
“Bang Yoni ini pencipta lagu senior. Sudah menciptakan puluhan lagu. Tapi ketika lagunya viral lagi, dia malah nggak dapat apa-apa. Ini yang kami pertanyakan,” kata Deolipa.
Ia menambahkan, yang jadi sorotan bukan Lesti semata, tapi pemilik akun-akun digital yang mengunggah lagu tersebut dan memonetisasi kontennya.
Deolipa membeberkan, dalam laporan ke polisi, pihaknya menyoroti beberapa akun YouTube yang dianggap mendapatkan keuntungan komersial dari lagu ciptaan Yoni.
“Misalnya akun fans, akun label, atau channel anonim yang ternyata menghasilkan dari views dan iklan YouTube. Mereka dapat uang, tapi pencipta lagunya nggak dapat apa-apa. Itu adil nggak?” tegasnya.
Deolipa: Kami Tidak Tuduh, Kami Klarifikasi
Menyadari adanya potensi salah paham publik terhadap laporan tersebut, Deolipa kembali menekankan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk klarifikasi, bukan menyerang.
“Kami juga ingin tahu, apakah benar Lesti tahu lagunya ciptaan Bang Yoni? Apakah dia tahu harus izin? Atau dia cuma nyanyi, dan pihak lain yang urus semua? Ini yang akan kami dalami,” jelas mantan pengacara Bharada E ini.
Dalam waktu dekat, Deolipa dan Yoni Dores dijadwalkan memenuhi undangan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas laporan ini secara terbuka. Deolipa berharap Lesti juga bisa hadir agar semua bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Kami ingin duduk bersama. Kalau Lesti hadir, lebih baik. Kami bisa sampaikan semua data, bukti, dan cari solusi bersama. Intinya, ini bukan untuk menyudutkan siapa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Yoni Dores menegaskan bahwa dirinya hanya ingin nama dan haknya sebagai pencipta lagu dihargai.
“Jangankan uang, disebut namanya aja enggak. Ini soal harga diri juga sebagai seniman,” ucap Yoni.
Deolipa menyimpulkan bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi industri musik Indonesia. Menurutnya, undang-undang hak cipta perlu diperkuat agar pencipta lagu tidak terus-menerus dirugikan di era digital.
“Semoga ini jadi titik balik. Supaya pencipta lagu tidak dianggap sepele. Jangan cuma penyanyi dan platform yang untung, penciptanya juga harus dilibatkan,” tutup Deolipa.
(Sedney)