
100 Pasangan Ikuti Nikah Massal Kemenag di Masjid Istiqlal, Bagian dari Rangkaian Peaceful Muharam 1447 H
Radar-Nusantara | Jakarta – Sebanyak 100 pasangan se-Jabodetabek mengikuti Nikah Massal Gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6/2025). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qadar Rasmadi Rasyid, qari internasional juara II MTQ Internasional Kuwait 2019. Nasihat perkawinan disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa pernikahan adalah perjanjian suci atau “mitsaqan ghaliza” seperti yang disebut dalam Al-Qur’an. Ia menjelaskan bahwa akad nikah tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh makhluk spiritual seperti malaikat dan jin, layaknya pesta pernikahan Nabi Adam dan Hawa di surga. Menag juga mengingatkan agar pihak luar, termasuk orang tua, tidak mencampuri urusan rumah tangga pasangan yang sudah menikah, sebab pernikahan memiliki jaminan Ilahi.
Menag Nasaruddin Umar juga menyoroti pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat dianggap tidak sah secara nasional dan berdampak pada hak-hak sipil lainnya, seperti status anak dalam kartu keluarga, KTP, paspor, hingga kesempatan menunaikan ibadah haji. “Sampulnya akta nikah itu adalah lambang Garuda, simbol negara. Jadi, negara hadir untuk memfasilitasi warganya,” jelas Menag.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa nikah massal ini tidak hanya terpusat di Istiqlal, tetapi akan dilaksanakan secara bergelombang dengan total peserta mencapai 1.000 pasangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kewajiban Kemenag dalam memfasilitasi pernikahan secara agama dan mencatatkannya secara hukum negara.
“Ini momentum besar. Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga yang berkah dan mewujudkan bangsa yang berkah untuk Indonesia Emas 2045,” ujar Abu.
Setelah prosesi akad nikah, para pasangan langsung menerima buku nikah dari petugas Kantor Urusan Agama. Selain itu, setiap pasangan pengantin akan memperoleh dana pembinaan minimal Rp2,5 juta, seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, paket kosmetik dari Wardah, serta akomodasi menginap di hotel.
(Sedney)