Deolipa Yumara Ungkap Alasan Strategis Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi: Pindah Fokus ke Perkara Pidana!

Radar-Nusantara | Jakarta – Keputusan mengejutkan Nikita Mirzani untuk mencabut gugatan wanprestasi terhadap Resta Gladis kini terang benderang. Deolipa Yumara, seorang pengacara sekaligus praktisi hukum terkemuka, menjelaskan bahwa langkah ini bukan tanpa perhitungan, melainkan sebuah manuver strategis dalam menghadapi rentetan masalah hukum yang membelit sang artis. Fokus Nikita dan timnya, kata Deolipa, kini sepenuhnya beralih ke perkara pidana yang lebih mendesak.

Gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, didasari oleh perjanjian lisan dengan Resta Gladis. Namun, Deolipa menyoroti celah hukum di balik perjanjian lisan tersebut.
“Pencabutan gugatan itu langkah yang wajar dan sah dalam proses hukum,” ungkap Deolipa di Jakarta, Selasa (15/7). “Bisa jadi, setelah ditelaah lebih dalam, pihak Nikita menilai bahwa gugatan ini tidak memiliki nilai pembuktian yang cukup kuat karena hanya didasarkan pada perjanjian lisan.”

Deolipa menegaskan bahwa meskipun perjanjian lisan memiliki kekuatan hukum, pembuktiannya di meja hijau adalah tantangan besar. “Omongan itu lidah tak bertulang. Hari ini ngomong A, besok B. Kalau dasarnya cuma omong-omong, itu susah dijadikan bukti,” jelasnya, menyoroti kerentanan bukti lisan dalam sistem peradilan.

Lebih dari sekadar persoalan pembuktian, Deolipa melihat pencabutan gugatan ini sebagai bagian dari strategi efisiensi sumber daya. Ia menekankan bahwa ini adalah langkah logis untuk mengalihkan waktu, tenaga, dan biaya yang terbatas ke arah yang lebih krusial.
“Daripada membuang waktu, tenaga, dan biaya untuk perkara yang lemah, lebih baik konsentrasi untuk membela Nikita dalam kasus pidana yang ada,” imbuh Deolipa. Pernyataan ini mengindikasikan prioritas tinggi yang diberikan tim kuasa hukum pada penyelesaian kasus pidana Nikita, yang berpotensi memiliki dampak lebih serius.

Deolipa juga menepis spekulasi adanya “permainan hukum” di balik keputusan ini. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan tim kuasa hukum Nikita adalah strategi berproses secara hukum yang sah. “Bisa saja awalnya mencoba, siapa tahu menang. Tapi karena dilihat tidak memungkinkan, akhirnya dicabut. Itu sah dan tak masalah,” katanya, menjelaskan bahwa dalam dunia hukum, perubahan strategi adalah hal yang lumrah dan dibenarkan.
Dengan dicabutnya gugatan wanprestasi ini, proses perdata terhadap Resta Gladis secara resmi berakhir. Deolipa menyebut bahwa formalitas yang tersisa hanyalah pembacaan pencabutan dan penetapan pengadilan bahwa perkara perdata tersebut telah gugur.

“Tok tok tok, selesai. Clear. Sekarang tinggal fokus ke pidana,” pungkas Deolipa, memberikan sinyal tegas bahwa seluruh energi kini tercurah untuk menghadapi tantangan hukum yang sesungguhnya. Ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Nikita Mirzani, di mana fokus utamanya adalah pembelaan dalam kasus pidana.

(Reporter; Sedney)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani Murni Strategi Hukum
Next post Haji 2025: Mengukir Sejarah dengan Efisiensi Biaya dan Inovasi Digital “5BPH”