Firdaus Oibowo dan Deolipa Yumara Tegaskan Etika Advokat, Kritik Hotman Paris soal Kewenangan Hukum
Radar-Nusantara | Jakarta — Perseteruan antara dua pengacara, Firdaus Oibowo dan Hotman Paris Hutapea, kembali memanas. Firdaus, didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara, mengadakan konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025), untuk menanggapi pernyataan Hotman yang dinilai telah melampaui kewenangan hukum dengan menyebut seseorang sebagai tersangka sebelum adanya penetapan resmi.
Firdaus Oibowo menegaskan bahwa tindakan Hotman Paris mencerminkan arogansi hukum dan pelanggaran etika profesi advokat. “Saya datang ke sini menyikapi bualan Hotman Paris. Ini bukan sekadar omongan kosong, karena beliau sudah mendahului kewenangan Mabes Polri. Harusnya yang menyatakan seseorang tersangka atau tidak itu hanya pihak Mabes Polri, bukan advokat seperti Hotman,” tegas Firdaus di hadapan awak media.
Menurut Firdaus, gaya komunikasi Hotman di ruang publik kerap menunjukkan sikap jumawa. Ia menantang Hotman untuk membuktikan kebenaran di pengadilan, bukan melalui media. Firdaus juga menjelaskan bahwa profesi advokat memiliki mekanisme etik internal dan tidak langsung tunduk pada hukum pidana umum.
Deolipa Soroti Dugaan Kebocoran Informasi
Senada dengan Firdaus, Deolipa Yumara menyatakan bahwa status Firdaus sebagai advokat masih sah. Deolipa menjelaskan bahwa proses klarifikasi terkait status Firdaus masih berjalan di berbagai lembaga negara seperti DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, dan Ombudsman.
Deolipa juga menyoroti dugaan pelanggaran serius jika Hotman Paris benar-benar memperoleh informasi status hukum Firdaus dari pihak kepolisian. “Kalau benar ada bocoran dari Mabes Polri, itu pelanggaran berat. Rahasia negara tidak boleh disebarkan ke publik,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kebocoran informasi semacam itu dapat mencederai integritas institusi kepolisian dan merusak sistem hukum nasional.
Dalam kesempatan itu, Deolipa menekankan pentingnya organisasi pengacara untuk menegur anggotanya yang terlalu berlebihan berbicara di media. “Etika profesi harus dijaga agar marwah advokat tidak jatuh di mata publik,” imbuhnya.
Berawal dari Video Viral dan Etika Profesi
Polemik ini bermula dari video viral Firdaus Oibowo yang berargumen di atas meja ruang sidang. Video tersebut menuai pro dan kontra, dengan Hotman Paris mengkritik tindakan Firdaus dan menyebutnya berpotensi berujung pada proses hukum. Pernyataan Hotman inilah yang memicu reaksi keras dari kubu Firdaus, yang menilai Hotman telah mendahului proses hukum dan melanggar etika profesi.
Baik Firdaus maupun Deolipa berharap polemik ini menjadi refleksi bagi seluruh praktisi hukum agar tetap menjunjung tinggi integritas, etika, dan supremasi hukum di Indonesia.
(Reporter: Sedney)
