Tolak Harga Pakan Tinggi dan Minim Perlindungan, Peternak Ayam Kepung Istana dan Kemenko Pangan
Radar-Nusantara | Jakarta – Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan hari ini, Kamis (9 Oktiber 2025). Mereka menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait tingginya harga pakan dan minimnya perlindungan yang berujung pada terancamnya kesejahteraan peternak rakyat.
Ketua KPUN, Alvino Antonio W., mengungkapkan bahwa kenaikan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak yang mencapai Rp 21.000 per kilogram (per 1 Oktober 2025) atau 14,28% di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 18.000/kg, tidak dinikmati peternak. Kenaikan ini justru terkikis habis oleh melonjaknya biaya produksi yang kini rata-rata mencapai Rp 19.000-Rp 20.000 per kg.
”Kenaikan harga ayam di tingkat peternak hanya fatamorgana. Biaya produksi kami juga ikut naik drastis karena harga pakan jagung kini mencapai Rp 6.900-Rp 7.000 per kg, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang hanya Rp 5.500 per kg,” tegas Alvino. Ia juga menyoroti ironi bahwa harga ayam broiler di tingkat konsumen tetap tinggi, rata-rata Rp 38.377 per kg, sementara peternak rakyat tidak mendapatkan keuntungan yang layak.
Selain harga pakan, KPUN juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit stok dan harga DOC (Day Old Chick) atau anak ayam, yang harganya dinilai terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga bibit. Peternak rakyat juga merasa belum dilibatkan secara optimal dalam program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis.
Sepuluh Tuntutan Utama Peternak Ayam
Dalam aksinya, KPUN menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah, yang mencakup kritik terhadap kebijakan Kementerian Pertanian hingga usulan reformasi struktural:
- Bentuk Kementerian Peternakan karena menilai Menteri Pertanian tidak kompeten.
- Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak mandiri.
- Turunkan harga pakan ternak dan mendesak Kementerian Pertanian menepati komitmennya untuk melarang perusahaan pakan menaikkan harga.
- Turunkan harga DOC yang dianggap terlalu tinggi.
- Menyatakan Kementerian Pertanian mengabaikan peternak ayam mandiri sehingga tidak mendukung program swasembada, ketahanan, dan kedaulatan pangan.
- Turunkan harga jagung menjadi Rp 5.500/kg dengan Kadar Air (KA) 13-15%.
- Implementasikan PERPRES No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), khususnya dalam penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri.
- Atur agar Integrator tidak boleh berbudidaya dan kembalikan budidaya 100% kepada peternak mandiri.
- Bebaskan kuota GPS (Grand Parent Stock) jika Pemerintah tidak mampu mengawasi, karena terbukti adanya ekonomi biaya tinggi dan bundling yang menyebabkan harga Parent Stock (PS) termahal di dunia.
- Pemerintah harus mengatur perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras sesuai amanat Pasal 33 UU No. 18/2009 Jo. UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
KPUN mengancam akan menggelar aksi kembali jika Pemerintah tidak menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan hari ini.
(Reporter: Sedney)
