Lonjakan Harta Sufmi Dasco Ahmad Jadi Sorotan
Radar – Nusantara | Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kembali menarik perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan total kekayaannya mencapai Rp79,2 miliar per akhir tahun pelaporan terakhir. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan saat pertama kali ia melaporkan hartanya pada 2015 yang hanya berkisar Rp22,9 miliar.
Kenaikan hampir tiga kali lipat dalam kurang dari satu dekade ini menempatkan nama politisi Gerindra itu dalam sorotan publik, sekaligus memunculkan diskusi soal transparansi kekayaan pejabat negara.
Laporan Kekayaan dari Tahun ke Tahun
Berdasarkan data e-LHKPN yang diakses publik, Dasco tercatat konsisten melaporkan kekayaannya setiap tahun.
Tahun 2015: Rp22,9 miliar
Tahun 2018: Rp32,1 miliar
Tahun 2019: Rp45 miliar
Tahun 2021: Rp76,7 miliar
Tahun pelaporan 2023 (dilaporkan 28 Maret 2024): Rp79,2 miliar
KPK memastikan seluruh laporan yang masuk melalui sistem e-LHKPN telah diverifikasi secara administratif. “Setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan kekayaannya secara jujur dan lengkap. Proses verifikasi administratif dilakukan untuk memastikan data sesuai ketentuan,” ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, (27/10/2025).
Rincian Harta Kekayaan
Dalam laporan terbarunya, Dasco mencantumkan berbagai jenis aset, antara lain:
Tanah dan bangunan: senilai sekitar Rp39,7 miliar, tersebar di Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bandar Lampung.
Alat transportasi dan mesin: senilai Rp4 miliar, terdiri dari beberapa kendaraan mewah seperti Bentley, Jaguar, Lexus, Volvo, dan VW klasik.
Surat berharga: sekitar Rp1,49 miliar.
Kas dan setara kas: mencapai Rp26 miliar.
Aset bergerak lainnya dan harta lain-lain: sekitar Rp7,7 miliar.
Tidak tercatat memiliki utang.
Gerindra: Kewajiban Transparansi Sudah Dipenuhi
Partai Gerindra menilai pelaporan tersebut merupakan bentuk kepatuhan kader terhadap peraturan perundangan.
“Pak Dasco selalu terbuka dan patuh pada kewajiban pelaporan. Semua aset yang dilaporkan berasal dari hasil usaha yang sah dan telah melalui proses audit pribadi,” kata Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu yang berkembang di publik.
Menurutnya, peningkatan nilai kekayaan dapat disebabkan oleh kenaikan nilai aset dan investasi properti yang dilaporkan secara rutin.
Pengamat: Pentingnya Penjelasan Publik
Meski pelaporan dilakukan sesuai ketentuan, pengamat kebijakan publik Dr. Zainul Anwar menilai pejabat publik sebaiknya juga memberikan penjelasan terbuka untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Transparansi bukan hanya soal laporan ke KPK, tapi juga soal komunikasi publik. Ketika ada lonjakan signifikan, masyarakat berhak tahu konteksnya — apakah karena investasi, peningkatan nilai tanah, atau usaha pribadi,” ujar Zainul.
Ia menambahkan, pelaporan LHKPN seharusnya menjadi bagian dari akuntabilitas moral pejabat publik, bukan sekadar formalitas administrasi.
KPK: LHKPN Bukan Alat Tuduhan, tapi Pengawasan
KPK menegaskan bahwa LHKPN bukan alat untuk menuduh seseorang melakukan pelanggaran, melainkan mekanisme untuk memantau potensi konflik kepentingan dan memastikan gaya hidup sesuai penghasilan.
“Kami mengimbau agar masyarakat memahami bahwa LHKPN adalah sarana pencegahan. Bila ditemukan ketidakwajaran, tentu akan diklarifikasi melalui mekanisme pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ali Fikri.
Isu peningkatan kekayaan pejabat negara memang kerap menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks integritas dan kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
Keterbukaan data LHKPN di situs resmi KPK menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pejabat negara — baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif — tetap berada dalam koridor transparansi.
“Selama laporan disampaikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat tidak perlu curiga berlebihan. Namun, pejabat publik juga harus siap menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tutup Zainul.
—
Tim Redaksi RadarGroup
