Inspektorat, Kejati dan BPKP Diminta Audit Volume Lapangan Proyek Pemel Rusun Persakih
Radar-Nusantara | Jakarta – Proyek pemeliharaan berkala saluran drainase di Rumah Susun (Rusun) Daan Mogot Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikerjakan oleh PT Padomu Ulitua nampaknya bakal diaudit aparat hukum.
Hal ini terungkap dari sumber media ini dari Kejaksaan Tinggi DKI yang mengatakan sedang mengumpulkan data-data terkait proyek pemel tersebut.
Proyek dengan kontrak 2234/RR.02.01, menggunakan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 11.598.181.474 itu mendapat kecaman warga dan dinilai tidak memberikan manfaat signifikan, bahkan dianggap dikerjakan asal-asalan.
Sumber dari Kejati DKI itu menambahkan, proyek pemel rusun persakih akan menjadi acuan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang menyedot APBD Pemprov DKI sesuai arahan Jaksa Agung yang menargetkan seluruh Kantor Kejaksaan untuk mengungkap kasus dugaan tersebut.
Sumber juga menyarankan kepada semua pihak khususnya warga dan media untuk membantu pihak Kejati DKI dalam hal pengumpulan data lapangan dan indikator-indikator lainnya.
“Agar terbukti dugaan KKN di Rusun Persakih, Inspektorat dan BPK Provinsi juga harus turun tangan untuk mengaudit seluruh volume pekerjaan tersebut,” tegas sumber.
Warga Rusun Pesakih, Yunita, menyampaikan keresahannya terkait dampak negatif proyek terhadap kenyamanan dan keselamatan warga.
Menurutnya, galian tanah yang tak terkelola dengan baik mengakibatkan kawasan sekitar proyek menjadi kotor dan berbahaya.
“Akibat galian tanah dari saluran, di musim hujan jalanan jadi berlumpur, kalau panas berubah jadi debu. Ini sangat mengganggu aktivitas warga rusun. Dinas Perumahan DKI dan kontraktornya seharusnya lebih memperhitungkan kondisi di lapangan, ini terkesan asal-asalan,” ujar Yunita kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Keluhan juga disampaikan oleh warga lainnya, Bahrudin. Ia mempertanyakan pemanfaatan anggaran besar yang digelontorkan untuk proyek tersebut namun justru menghasilkan pekerjaan yang dianggap jauh dari standar profesional.
“Dengan nilai anggarannya mencapai Rp 11 miliar lebih, seharusnya dikerjakan dengan baik. Tapi yang kita lihat di lapangan, ada u-ditch yang tidak terpasang rata karena tidak memakai lantai kerja. Ini kan jelas-jelas melanggar standar konstruksi,” ungkapnya.
Bahrudin juga menyoroti kondisi saluran yang hingga kini masih dipenuhi sampah, bahkan sebagian saluran masih dibiarkan terbuka. Di beberapa titik, pasangan batu kali dipakai untuk menutup saluran padahal seharusnya menggunakan beton cor.
“Uang rakyat harus memberikan manfaat sebaik-baiknya kepada rakyat, bukan jadi ajang memperkaya kontraktor. Kami minta Dinas Perumahan dan konsultan pengawas bekerja lebih serius. Bahkan kalau perlu, libatkan Kejaksaan Tinggi DKI untuk mengawasi item per item pekerjaan,” tegasnya.
Warga juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma turun tangan meninjau langsung proyek tersebut. Mereka juga mendesak agar Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan inspeksi komprehensif terhadap pelaksanaan dan kualitas proyek pemel drainase tersebut.
“Proyek ini seharusnya jadi solusi untuk pembuangan air rumah tangga dan air hujan. Tapi kalau malah tidak berfungsi dan saluran tetap mampet, apa gunanya pemeliharaan ini? Jangan sampai air masuk ke rumah warga saat hujan deras. Ini sangat merugikan masyarakat,” tutup Bahrudin.
Warga berharap agar evaluasi mendalam segera dilakukan, demi memastikan anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata, bukan sekedar proyek seremonial tanpa dampak signifikan.
(Igo)
